Ada beberapa hal yang pelu dipahami dalam penelaian, yaitu pengertian penilaian, tiga pendekatan penilaian, dan pinsip penilaian.
1. Pengertian Penilaian
Penilaian
adalah proses pengumpulan dan pengolahan informasi untuk mengukur pencapaian
hasil
belajar
peserta didik
Berkaitan
dengan penilaian terdapat beberapa hal yang perlu diperhatikan antara lain
sebagai berikut.
a.
Penilaian yang dilakukan oleh guru hendaknya tidak hanya penilaian atas
pembelajaran (assessment of learning), melainkan juga penilaian untuk
pembelajaran (assessment for learning) dan penilaian sebagai pembelajaran
(assessment as learning).
b.
Penilaian diarahkan untuk mengukur pencapaian kompetensi dasar (KD) pada
Kompetensi Inti (KI), yaitu KI-1, KI-2,
KI-3, dan KI-4.
c.
Penilaian menggunakan acuan kriteria, yaitu penilaian yang membandingkan
capaian peserta didik dengan kriteria kompetensi yang ditetapkan. Kompetensi
yang ditetapkan merupakan ketuntasan belajar minimal yang disebut juga dengan
kriteria ketuntasan minimal (KKM).
d.
Penilaian dilakukan secara terencana dan berkelanjutan, artinya semua indikator
diukur, kemudian hasilnya dianalisis untuk menentukan KD yang telah dan yang
belum dikuasai peserta didik, serta untuk mengetahui kesulitan belajar peserta
didik.
e.
Hasil penilaian dianalisis untuk menentukan tindak lanjut, berupa program
remedial bagi peserta didik dengan pencapaian kompetensi di bawah ketuntasan
dan program pengayaan bagi peserta didik yang telah memenuhi ketuntasan. Hasil
penilaian juga digunakan sebagai umpan balik bagi guru untuk memperbaiki proses
pembelajaran.
2.Tiga pendekatan Penilaian,yaitu :
a. Penilaian atas pembelajaran (assessment of learning) Penilaian atas pembelajaran dilakukan untuk
mengukur kompetensi yang telah ditetapkan.
b. Penilaian untuk pembelajaran assessment for learning).
Penilaian untuk pembelajaran memungkinkan
guru menggunakan informasi kondisi peserta didik
untuk memperbaiki pembelajaran,
c. Penilaian sebagai pembelajaran (assessment as learning.
penilaian sebagai pembelajaran memungkinkan
peserta did belajarnya untuk menentukan target
belajar.
Pada penilaian konvensional,assessment of
learning paling dominan dibandingkan dengna assessment for learning and
assessment as learning. Pada penilaian k13 diharapkan sebaliknya,
yaitu lebih mengutamakan assessment for learning and assessment as learning
daripada assessment of learning.
Assessment of learning merupakan penilaian
yang dilaksanakan setelah proses pembelajaran selesai. Penilaian ini dimaksudkan
untuk pencapaian hasil belajar peserta didik selesai mengikuti proses
pembelajaran. Contoh assessment of learning, yaitu uas, us dan UN.
Assessment for learning dilakukan selama
proses pembelajaran berlangsung sebagai dasar untuk melakukan perbaikan proses
pembelajaran. Assessment for learning merupakan penialian
process maka guru dapat memberikan umpan
balik terhadap proses belajar peserta didik, memantau kemajuan, dan menentukan
kemajuan belajarnya. Assessment for lerning menggunkan formative assessment. Bentuk penilaian
formatif, misalnya tugas2 di kelas, kuis, presentasi, yg merupakan assessment
for learning.
Assessment as learning mirip denga proses
pembelajaran berlangsung. Bedanya, secara aktif dalam kegiatan penilaian.
dirinya sendiri atau memberikan penilaian terhadap temannya secara jujur
Intinya kita bias menggnakan ketiga tersebut.
3. Prinsip
Penilaian
a. Sahih, berarti penilaian didasarkan pada
data yang mencerminkan kemampuan yang diukur
b.Objektif, berarti penilaian didasarkan
pada prosedur dan kriteria yang jelas, tidak dipengaruhi subjektivitas penilai;
c. Adil, berarti penilaian tidak
menguntungkan ataumerugikan peserta didik karena berkebutuhan
khusus serta perbedaan
latar belakang agama, suku, budaya, adat istiadat, status sosial ekonomi,
dan
gender;
d.Terpadu, dberarti penilaian merupakan
salahsatu komponen yang tidak terpisahkan dari
kegiatan pembelajaran;
e.Terbuka, berarti prosedur penilaian,
kriteria penilaian, dandasar pengambilan keputusan dapat diketahui oleh
pihak-pihakyang berkepentingan;
f. Menyeluruh dan berkesinambungan, berarti
penilaian mencakup semua aspek kompetensi
denganmenggunakan
berbagai teknik penilaian yang sesuai, untuk memantau perkembangan kemampuan peserta
didik;
g. Sistematis, berarti penilaian dilakukan
secara terencanadan bertahap dengan mengikuti langkah-
langkah baku;
h. Beracuan kriteria, berarti penilaian
didasarkan pada ukuranpencapaian kompetensi yang ditetapkan; dan
i. Akuntabel, berarti penilaian dapat
dipertanggungjawabkan, baik dari segi mekanisme, prosedur,
teknik, maupun
hasilnya.
4.
Prinsip Pembelajaran
Kegiatan pembelajaran
menggunakan prinsip sebagai berikut.
1. Siswa difasilitasi untuk mencari tahu dan
belajar dari berbagai sumber belajar.
2. Proses pembelajaran
menggunakan pendekatan ilmiah, berbasis kompetensi, berbasis keterampilan
aplikatif, dan terpadu.
3. Pembelajaran yang
menekankan pada jawaban divergen yang memiliki kebenaran multi dimensi.
4. Peningkatan keseimbangan,
kesinambungan, dan keterkaitan antara hard-skills dan
soft-skills.
5. Pembelajaran yang
mengutamakan pembudayaan dan pemberdayaan siswa sebagai pembelajar
sepanjang
hayat.
6. Pembelajaran yang
menerapkan nilai-nilai dengan
memberi keteladanan (ing ngarso
sung
tulodo), membangun kemauan(ing madyo mangun karso), dan
mengembangkan kreativitas
siswa dalam proses pembelajaran
(tutwurihandayani);
7. Pembelajaran yang
berlangsung di rumah, di sekolah, dan di masyarakat.
8. Pembelajaran yang
menerapkan prinsip bahwa siapa saja adalah guru, siapa saja adalah siswa, dan
di mana saja adalah kelas.
9. Pemanfaatan teknologi
informasi dan komunikasi
untuk meningkatkan efisiensi dan
efektivitas pembelajaran.
10. Pengakuan atas perbedaan individual dan latar
belakang budaya siswa.
Deskripsi
Pengalaman belajar
Pengalaman
belajar
|
Deskripsi
Kegiatan yang Dilakukan
|
Bentuk Hasil
Belajar
|
Mengamati
(observing
|
Mengamati
dengan indra (membaca, mendengar, menyimak, melihat, menonton, dan
sebagainya) dengan atau tanpa alat.
|
Perhatian pada
waktu mengamati suatu objek/membaca suatu tulisan/mendengar suatu penjelasan,
catatan yang dibuat tentang yang diamati, kesabaran, waktu (on task) yang
digunakan untuk mengamati.
|
Menanya
(questioning)
|
Membuat dan
mengajukan pertanyaan, tanya jawab, berdiskusi tentang informasi yang belum
dipahami, informasi tambahan yang ingin diketahui, atau sebagai klarifikasi.
|
Kemampun
mengajukan pertanyaan faktual, konseptual, prosedural, dari kompleks ke yang
lebih kompleks antara lain berbentuk
hipotetik.
|
Mengumpulkan
informasi/mencoba (experimenting) *)
|
Mengeksplorasi,
mencoba, berdiskusi, mendemonstrasikan, meniru bentuk/gerak, melakukan
eksperimen, membaca sumber lain selain buku teks, mengumpulkan data dari nara
sumber melalui angket, wawancara, dan memodifikasi/ menambahi/mengem-
|
Jumlah dan
kualitas yang dikaji/digunakan, kelengkapan informasi, validitas informasi
yang dikumpulkan, dan instrumen/alat yang digunakan untuk mengumpulkan data.
|
Menalar/Mengasosiasi
(associating) *)
|
Mengolah
informasi yang sudah dikumpulkan, menganalisis data dalam bentuk membuat
kategori, mengasosiasi atau menghubungkan fenomena/informasi yang terkait
dalam rangka menemukan suatu pola, dan menyimpulkan
|
Mengembangkan
interpretasi, argumentasi dan kesimpulan mengenai keterkaitan informasi dari
dua fakta(konsep), interpretasi argumentasi dan kesimpulan mengenai
keterkaitan lebih dari dua interpretasi, struktur baru, argumentasi dan
kesimpulan dari konsep/teori/pendapat yang berbeda dari berbagai jenis sumber
.
|
Mengomunikasikan
(communicating) *
|
Menyajikan
laporan dalam bentuk bagan, diagram, atau grafik; menyusun laporan tertulis;
dan menyajikan laporan meliputi proses, hasil, dan kesimpulan secara lisan.
|
Menyajikan hasil
kajian (dari mengamati sampai menalar) dalam bentuk tulisan, grafis, media
elektronik, multi media dan lain-lain
|
5. Prinsip-prinsip
penyusunan RPP sebagai berikut.
1. Perbedaan individual
siswa antara lain kemampuan awal, tingkat intelektual, bakat, potensi, minat,
motivasi belajar, kemampuan sosial, emosi, gaya belajar, kebutuhan khusus,
kecepatan belajar, latar belakang budaya, norma, nilai, dan/atau lingkungan
siswa.
2. Partisipasi aktif
siswa.
3. Berpusat pada siswa
untuk mendorong semangat belajar, motivasi, minat, kreativitas, inisiatif,
inspirasi, inovasi dan kemandirian.
4. Pengembangan budaya
membaca dan menulis yang dirancang untuk mengembangkan kegemaran membaca,
pemahaman beragam bacaan, dan berekspresi dalam berbagai bentuk tulisan.
5. Pemberian umpan balik dan tindak lanjut RPP
memuat rancangan program pemberian umpan balik positif, penguatan, pengayaan,
dan remedi.
6. Penekanan pada
keterkaitan dan keterpaduan antara KD, materi pembelajaran, kegiatan
pembelajaran, indikator pencapaian kompetensi, penilaian, dan sumber belajar
dalam satu keutuhan pengalaman belajar.
7. Mengakomodasi
pembelajaran tematik-terpadu, keterpaduan lintas mata pelajaran, lintas aspek
belajar, dan keragaman budaya.
8. Penerapan teknologi informasi dan
komunikasi secara terintegrasi, sistematis, dan efektif sesuai dengan situasi
dan kondisi
e.
Langkah penyusunan RPP
1. Mengkaji silabus
(dengan adanya Permendikbud Nomor 22 Tahun 2016, maka silabus
dikembangkan oleh
guru mengacu pada komponen yang tercantum pada Permendikbud tersebut)
(lihat
Panduan Pengembangan Silabus).
2. Melakukan analisis
keterkaitan SKL, KI, KD dalam rangka merumuskan IPK, materi pembelajaran,
kegiatan pembelajaran, dan rencana penilaian sesuai dengan muatan KD. Untuk
mata pelajaran Agama dan PPKn merumuskan IPK dari pasangan KD pada KI-1, KD
pada KI-2, KD pada KI 3, dan KD pada KI 4, sedangkan mata pelajaran lain IPK
dari pasangan KD pada KI 3 dan KD pada KI 4 (lihat Panduan Analisis Keterkaitan
SKL, KI, dan KD)
3. Menentukan alokasi
waktu untuk setiap pertemuan. Penentuan ini berdasarkan hasil analisis waktu
yang dibutuhkan untuk pencapaian tiap IPK dan disesuaikan dengan karakteristik
siswa di satuan pendidikan.
4. Merumuskan tujuan
pembelajaran. Tujuan pembelajaran dirumuskan berdasarkan KD dengan menggunakan
kata kerja operasional yang dapat diamati dan diukur yang mencakup sikap,
pengetahuan, dan keterampilan.
5. Menyusun materi
pembelajaran. Materi pembelajaran dapat berasal dari buku teks pelajaran, buku panduan guru, sumber belajar
lain berupa muatan lokal, materi kekinian, atau konteks pembelajaran dari
lingkungan sekitar. Materi pembelajaran ini kemudian dikelompokkan menjadi
materi untuk pembelajaran reguler, pengayaan, dan remedial.
6. Menentukan
Pendekatan/Model/Metode Pembelajaran yang sesuai.
7. Menentukan media,
alat, bahan yang digunakan dalam proses pembelajaran.
8. Memastikan
sumber belajar yang dijadikan referensi
yang akan digunakan dalam langkah penjabaran proses pembelajaran.
9. Menjabarkan
langkah-langkah pembelajaran ke dalam bentuk yang lebih operasional
(mengutamakan pembelajaran aktif/active leaning).
10. Mengembangkan
penilaian proses dan hasil belajar meliputi lingkup, teknik, dan instrumen
penilaian, serta pedoman penskoran (lihat Panduan Penilaian).
Comments
Post a Comment