Karakter Pendidikan Bangsa Sungguh Memperhatikan
Pemilu sudah semakin dekat, masing- masing Capres,cawapres dan pendukungnya semakin memanas, bahkan sering terjadi ejek- mengejek, hina- mengina serta saling menjatuhkan satu sama lain. Kalau kondisi seperti ini terjadi terus menerus, maka akan terjadi pristiwi yang tidak diharapkan oleh kita semua, seperti terjadinya perkelahihan antara satu pendukung dengan pendukung lainnya, bahkan bisa terjadi korban dari kedua belah piha. Nasib yang paling menderita dari korban politk tersebut adalah keluarga, terutama keluarga yang berlatar belakang ekonominya lemah.
Rakyat kecil pada hakekatnya tidak mengerti apa itu politik, bagi mereka yang terpenting adalah bisa makan, menyekolahkan anak, dan lain lain. Mereka rata- rata kurang memikirkan apa yang akan terjadi jika ada dari satu calon mengajak mereka demo, dan dalam demo tersebut terjadi kerusuhan. Bagi mereka atau di mata mereka adalah uang yang ditawarkan.
Dunia ini sungguh kejam, masyarakat atau rakyat sudah miskin tapi dijadikan alat untuk menggapai keinginan mereka. Dimana karakter pendidkan bangsa yang mereka sudah ketahui, apakah karakter bangsa ada tapi tiada di mata mereka. Pada hakekatnya karakter pendidikan bangsa adalah sangat baik sekali jika diimplementasikan oleh para capres dan cawapres. Kondisi akan terjadi rukun, damai dan tidak terjadi ejek- mengejek, caci- menaci, hina- menghina apabilapara capres dan cawapres mempunyai karakter pendidikan bangsa yang baik, yang katanya cita NKRI.
Pendidikan karakter bangsa sebenarnya tidak hanya ditujuka kepada guru sebagai pengajar, pembimbing, pengarah, atau kepada siswa sebagai peserta didik sebagai generasi penerus. Akan tetapi, karakter pendidikan bangsa juga kepada kita semua termasuk kepada capres dan cawapres.
A.
Dalam Undang-undang RI No.
20 tahun 2003, tentang UUSPN pasal 3 dijelaskan bahwa “Pendidikan nasional
berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa
yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk
berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan
bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap,
kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung
jawab”. Pasal 1 UU tersebut juga menjelaskan bahwa pendidikan adalah “usaha
sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran
agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki
kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan,
akhlak mulia, serta ketrampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa,
dan Negara” (Depdiknas, 2003:3).
h Dengan demikian, kita dapat menarik kesimpulan bahwa karakter pendidikan bangsa bener-benar ada pada guru dan siswa; akan tetapi karakter pendidikan bangsa sebenarnya juga ada pada mereka akan tetapi keberadaannya tersebunya dibalik kepentinganya.
Comments
Post a Comment