PROFESIONALISME DAN KREDIBILITAS ASESOR
By: Hamdani,
S.Ag., M.Pd
A. Peranan Asesor dalam Peningkatan
Mutu Pendidikan
Dewasa ini perkembangan dan kemajuan
dunia pendidikan semakin menjamur. Hampir setiap pelosok desa, kota terdapat
sekolah atau lembaga pendidikan. Mereka berlomba- lomba mendirikan sekolah
karena bagi mereka sekolah tidak hanya sebagai wadah untuk mendidik para siswa;
akan tetapi, sekolah atau lembaga pendidikan juga merupakan tempat investasi
yang menjanjikan di masa kini dan yang akan datang.
Investasi pendidikan bagi mereka
merupakan investasi yang mempunyai resiko yang kecil atau low risk. Oleh karena
itu, mereka berani menginvestasikan dananya untuk membangun sekolah atau
lembaga pendidikan scara besar- besaran.
Disamping persaingan secara fisik,
mereka juga bersaing dalam kualitas atau mutu, karena mutu atau kualitas dalam
pendidikan merupakan bagian yang sangat urgen. Menurut Garvin (2088), Kualitas adalah suatu kondisi dinamis
yang berhubungan dengan produk, manusia/tenaga kerja, proses dan tugas, serta
lingkungan yang memenuhi atau melebihi harapan pelanggan atau konsumen.
Peningkatan mutu pendidikan adalah sangat
penting untuk menciptakan atau mempersiapkan generasi yang mumpuni dalam membangun
bangsa; oleh karena itu, peningkatan mutu pendidikan perlu dilaksanakan dengan
serius dan profesional. Peningkatan mutu pendidikan tidak hanya tanggung jawab
guru, sekolah, kepala sekolah, pengawas, tapi juga tanggung jawab asesor, Karena
asesorlah yang berkewajiban menilai kelayakan atau tidak terhadap perkembangan
sekolah. Dengan demikian maka asesor perlu kerja yang profesional dan optimal terhadap
pelaksanaan akriditasi sekolah atau lembaga pendidikan.
Keprofesional
seorang asesor dalam meningkatkan mutu pendidikan sangat diperlukan karena
banyak tantangan yang akan dihadapi. Menurut Ahmad Sanusi, manajemen mutu
pendidikan setidaknya menghadapi empat tantangan yang besar. Pertama, tantangan terhadap peningkatan
nilai tambah (added value). Kedua, tantangan adanya perubahan Sumber Daya
Manusia (human resources) terhadap perkembangan teknologi dan informasi. Ketiga, tantangan persaingan global yang
memerlukan penguasaan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni (IPTEKS). Keempat,
munculnya kolonialisme baru di bidang IPTEK dan ekonomi menggantikan
kolonialisme politik.
Tantangan- tantangan mutu pendidikan
sebagaiman disebutkan diatas juga sebagi challenges bagi pelaksanaan
akriditasi, karena pelaksanaan akriditasi merupakan bagian yang paling penting
untuk menilai mutu atau layak dan tidak layaknya sekolah. Akreditasi adalah kegiatan penilaian kelayakan program dan/atau satuan
pendidikan berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan pada UU Nomor 20 Tahun
2003 tentang Sisdiknas, pasal 1 ayat (22). Akreditasi sekolah/madrasah adalah
proses penilaian secara komprehensif terhadap kelayakan satuan atau program
pendidikan, yang hasilnya diwujudkan dalam bentuk pengakuan dan peringkat
kelayakan dalam bentuk yang diterbitkan oleh suatu lembaga yang mandiri dan
profesional.
Kelayakan program pada satuan pendidikan yang dimaksud adalah kelayakan yang mengacu pada SNP, yaitu pasal 2 ayat (1) yang meliputi: (1) standar isi; (2) standar
proses; (3) standar kompetensi lulusan; (4) standar pendidik dan tenaga
kependidikan; (5) standar sarana dan prasarana; (6) standar pengelolaan; (7)
standar pembiayaan; dan (8) standar penilaian pendidikan.
B. Problematika Profesionalisme
dan Kredibilitas Asesor
Peningkatan Mutu
pendididkan tidak terlepas dari profesionalisme asesor dalam melaksanakan
akriditasi. Pelaksanaan akriditasi itu dapat dilakukan dengan baik dan
menghasilkan sebagaimana yang diharakan dan direncanakan apabila asesor
tersebut sudah profesional. Namun, pelaksanaan
akriditasi tersebut secara profesiona dan kredibilitas itu tidak mudah
tapi banyak tantangan yang perlu dihadapi, seperti penguasaan teknology,
penguasaan materi/bidang, dan kejujuran serta tanggung jawab, serta
optimalisasi kerja asesor.
C. Optimalisasi Profesionalisme dan Kredibilitas Kinerja Asesor
Pengertian optimalisasi
adalah melakukan sesuatu secara maksimal baik berupa perencanan maupun
pelaksanaannya sehingga menghasilkan sesuatu yang sesuai dengan yang
direncanakan dan diharapkan. Optimalisasi menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia ialah tertinggi,
paling baik, sempurna, terbaik, paling menguntungkan, Mengoptimalkan berarti
menjadikan sempurna, menjadikan paling tinggi, menjadikan maksimal,
Optimalisasi berarti pengoptimalan.
Optimalisasi profesionalism yang meliputi: penguasaan teknology, penguasaan
materi/bidang, dan kejujuran serta tanggung jawab, serta optimalisasi kerja
asesor jika dilakkan dengan baik maka akan menghasilkan peningkatan mutu atau
kualitas pendidikan.
a. Optimalisasi Penguasaan Teknologi
Optimalisasi penguasaan teknologi bagi asesor merupakan hal yang sangat urgent untuk melaksanakan Pekerjaan atau akreditasi secara profesionaal dan kredibel. Disamping itu, penggunaan teknologi secara optimal juga dapat mempermudah, memperlancara pekerjaan, serta dapat menghasilkan yang lebih baik.
b. Optimalisasi Penguasaan Materi/Bidang
Untuk meningkatkan mutu
pendidikan dan penilaian terhadap kelayakan atau tidak terhadap sekolah atau
lembaga pendidikan maka diperlukan asesor yang benar benar- menguasai materi,
karena asesor yang tidak menguasai materi akan banyak mengalami hambatan
terhadap pengembangan mutu pendidikan atau penilaiyan terhadap sekolah.
c. Kejujuran dan Tanggung Jawab
Profesionalisme dan kredibilitas
merupakan bagian yang sangat penting bagi asesor, karena dengan profesionalnya
seorang asesor, maka pelaksanakan
akriditas sekolah akan berjalan dengan baik sesuai yang direncanakan. Dengan
kata lain, seorang asesor yang profesional adalah bekerja sesuai dengan yang
direncanakan atau bekerja sesuai dengan perencanaan. Ada beberapa perencanaan dalam
rangka peningkatan kualitas pelaksanaan akriditasi mencangkup beberapa point
yang utama, yaitu:
a. perencanaan
tujuan yang hendak dicapai
b. perencanaan
jumlah sekolah yang akan diakriditasi,
c. perencanaan waktu
pelaksanaan akriditasi
d. perencanaan
solusi terhadap hambatan yang akan dihadapi dan
e. perencanaan proses penilaian
Perencanaan tersebut dapat
direncanakan, dibuat, didesign, dirumuskan, dan dilaksanakan secara optimal oleh
asesor dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan dengan baik.
D. Penutup
Mutu pedidikan dapat ditingkatkan
dengan baik apabila para asesor sebagai penilai dan penentu kelayakan atau
tidak terhadap sekolah atau lembaga pendidikan dilakukan dengan cara
profesional.
mohon ijin untuk referensi bacaan
ReplyDelete