Cara Membuat RPP Berbasis K13 dengan Baik dan Benar
Ada bebrapa hal yang perlu diperhatikan dalam pembuatan RPP yang baik dan benar, yaitu Pengertian dan tujuan pembuatan RPP, Prinsip2 pembuatan RPP, komponen- komponen RPP, dan format RPP yang benar..
A. Pengertian RPP
Permendiknas No. 103 tahun 2014 menyatakan, “Rencana
Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) adalah rencana yang menggambarkan prosedur dan
pengorganisasian pembelajaran untuk mencapai satu kompetensi dasar dalam beberapa pertemuan yang mengacu pada standar isi, standar kelulusan dan telah dijabarkan dalam silabus.”
Dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan
Kebudayaan Nomor 22 Tahun 2016 Tentang Standar Proses Pendidikan Dasar dan
Menengah disebutkan bahwa Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) adalah rencana
kegiatan pembelajaran tatap muka untuk satu pertemuan atau lebih. RPP
dikembangkan dari silabus untuk mengarahkan kegiatan pembelajaran peserta didik
dalam upaya mencapai Kompetensi Dasar (KD). RPP yang dikembangkan secara rinci
mengacu pada silabus, buku teks pelajaran, dan buku panduan guru.
Philip Combs ( dalam
Kurniawati, 2009:66 ) menyatakan bahwa perencanaan program pembelajaran
merupakan suatu penetapan yang memuat komponen-komponen pembelajaran secara
sistematis. Oemar
Hakim (dalam Kurniawati 2009:74) menyatakan, ”bahwa perencanaan
program pembelajaran pada hakekatnya merupakan perencanaan program jangka
pendek untuk memperkirakan suatu proyeksi tentang sesuatu yang akan
dilakukan dalam kegiatan pembelajaran”
Berdasarkan pendapat di atas dapat
disimpulkan bahwa perencanaan pembelajaran adalah suatu upaya
menyusun perencanaan pembelajaran yang akan dilaksanakan dalam kegiatan
pembelajaran untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan dalam kurikulum sesuai
dengan kebutuhan siswa, sekolah, dan daerah.
C B. Prinsip Penyusunan RPP Kurikulum13
Dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 22 Tahun 2016
Tentang Standar Proses Pendidikan Dasar dan Menengah, disebutkan serangkaian
prinsip yang harus diperhatikan guru dalam menyusun RPP, yaitu:
1. Memperhatikan Perbedaan Individu Peserta Didik
RPP disusun dengan memperhatikan perbedaan kemampuan awal, tingkat
intelektual, minat, motivasi belajar, bakat, potensi, kemampuan sosial, emosi,
gaya belajar, kebutuhan khusus, kecepatan belajar, latar belakang budaya,
norma, nilai, dan/atau lingkungan peserta didik.
2. Berpusat pada peserta didik
Guru yang menerapkan pembelajaran
yang berpusat pada peserta didik pertama-tama memperlakukan siswa sebagai
subyek didik atau pembelajar, dan bukan lagi memandang siswa sebagai objek.
3. Berbasis konteks
Pembelajaran berbasis konteks dapat
terwujud apabila guru mampu mengidentifikasi dan memanfaatkan berbagai sumber
belajar lokal (setempat), guru mengenal situasi dan kondisi sosial ekonomi
peserta didik, mengenal dan mengedepankan budaya atau nilai-nilai kearifan
lokal, tanpa kehilangan wawasan global.
4.
Berorientasi Kekinian
Maksud dari "beroientasi Kekinian" adalah pembelajaran yang
berorientasi pada perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi dan nilai-nilai
kehidupan masa kini.Guru yang berorientasi kekinian adalah guru yang “gaul”,
tidak “gaptek”, “melek informasi”, bahkan sebaiknya well informed,
selalu meng-update dan meng-up grade ilmu pengetahuan yang
menjadi bidangnya, termasuk teori-teori dan praktik baik di bidang
pendidikan/pembelajaran.
5. Mengembangkan Kemandirian Belajar
Guru yang mengembangkan kemandirian
belajar (siswa) selalu akan berusaha agar pada akhirnya siswa berani
mengemukakan pendapat atau inisiatif dengan penuh percaya diri. beri kesempatan siswa untuk mengungkapkan pendapat atau pemikirannya
6. Memberi Umpan Balik dan Tindak Lanjut Pembelajaran
RPP memuat rancangan
program pemberian umpan balik positif, penguatan, pengayaan, dan remedi.Namun yang perlu diingat dalam pemberian feedback seorang guru hendknya menggunakan bahasa yang baik dan sopan diantaranya agar siswa tidak tersinggu.
7. Memiliki Keterkaitan dan Keterpaduan antar Kompetensi dan/atau
antar Muatan
RPP disusun dengan memperhatikan
keterkaitan dan keterpaduan antara KI, KD, indikator pencapaian kompetensi,
tujuan pembelajaran, materi pembelajaran, kegiatan pembelajaran, penilaian, dan
sumber belajar dalam satu keutuhan pengalaman belajar.
8. Memanfaatkan teknologi informasi dan
komunikasi
Kegiatan pembelajaran dalam RPP disusun
dengan mempertimbangkan penerapan teknologi informasi dan komunikasi secara
terintegrasi, sistematis, dan efektif sesuai dengan
situasi dan kondisi. Oleh karena itu, guru dituntut untuk menguasai IT.
C. Komponen RPP Kurikulum 13
Komponen dan sistematika RPP berikut mengacu pada Peraturan Menteri
Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 22 Tahun 2016 Tentang Standar Proses Pendidikan
Dasar dan Menengah dan Permendikbud Nomor 103 Tahun 2014 Tentang Pembelajaran
Pada Pendidikan Dasar dan Menengah.
Komponen RPP terdiri dari:
a.
identitas sekolah yaitu nama satuan
pendidikan;
b.
identitas mata pelajaran atau
tema/subtema;
c.
kelas/semester;
d.
materi pokok;
e.
alokasi waktu ditentukan sesuai dengan
keperluan untuk pencapaian KD dan beban belajar dengan mempertimbangkan jumlah
jam pelajaran yang tersedia dalam silabus dan KD yang harus dicapai;
f.
tujuan pembelajaran yang dirumuskan
berdasarkan KD, dengan menggunakan kata kerja
operasional yang dapat diamati dan diukur, yang mencakup sikap, pengetahuan,
dan keterampilan;
g.
kompetensi dasar dan indikator pencapaian
kompetensi;
h.
materi pembelajaran, memuat fakta, konsep,
prinsip, dan prosedur yang relevan, dan ditulis dalam bentuk butir-butir sesuai
dengan rumusan indikator ketercapaian kompetensi;
i. metode pembelajaran, digunakan oleh pendidik untuk
mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik mencapai
KD yang disesuaikan dengan karakteristik peserta didik dan KD yang akan
dicapai;
j. media pembelajaran, berupa alat bantu proses
pembelajaran untuk menyampaikan materi pelajaran;
k.
sumber belajar, dapat berupa buku, media
cetak dan elektronik, alam sekitar, atau sumber belajar lain yang relevan;
l.
langkah-langkah pembelajaran dilakukan
melalui tahapan pendahuluan, inti, dan penutup; dan
m. penilaian
hasil pembelajaran.
C D. Format RPP Kurikulum 13
RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN
(RPP...)
Sekolah :
Mata Pelajaran :
Kelas/ Semester
:
Materi Pokok
:
Alokasi Waktu
:
A. Kompetensi Inti :
B. Kompetensi Dasar dan Indikator
Pencapaian Kompetensi :
C. Tujuan Pembelajaran
D. Materi Pembelajaran
1. Materi Pembelajaran reguler
2. Materi pembelajaran pengayaan
3. Materi pembelajaranp remedial
E. Metode Pembelajaran
F. Media dan Bahan
G. Sumber Belajar
H. Langkah-langkah Pembelajaran
1. Pertemuan pertama
a. Kegiatan Pendahuluan
b. Kegiatan Inti
c.
Kegiatan Penutup
2. Pertemuan Kedua
….
Dst…
I. Penilaian
1. Teknik penilaian
a. Sikap spiritual
b. Sikap sosial
c. Pengetahuan
d. Keterampilan
2.Pembelajaran
Remedial dan pengayaan
......................., ...........................
Mengetahui
Kepala Madrasah Guru
Bidang Studi
Comments
Post a Comment